.
BATAM|Puluhan Pekerja PT. Yixin Teknologi Plastik mogok kerja, Perusahaan yang bergerak dalam bidang mendaur ulang Limbah Plastik yang mempunyai ratusan pekerja berada disekitar dicunting atas, lakukan demo damai dengan aksi mogok kerja, berlokasi di Kelurahan Tanjung Uncang, Batam-Kepri.pada kamis, (12/01/23) sekira pukul 10 pagi.
Menurut Informasi warga ke kru media Barometerkepri.web.id Anggota Dewan dari faksi PAN Safari Ramadhan Komisi I mendapat Informasi bahwa pekerja yang merupakan warga RT 04/RW 01, melakukan Mogok kerja, Puluhan pekerja melakukan mogok disebabkan aturan pihak Perusahaan terkait pemotongan gaji pekerja secara sepihak, tanpa melalui pemberitahuan sebelumnya.
Kepada kru media Barometerkepri.web.id warga katakan" disini kami pekerja ada yang sudah lama, pak. bahkan bertahun jadi pekerja di Perusahaan ini. itu kami lakukan demi kebutuhan, keluarga kami. pak, kami sudah minta kepada menejernya namun tetap berlakukan potong gaji," ungkap salah seorang warga.
" kalau kami hitung-hitung, pak. besar upah yang kami terima jika tidak ada potongan masih tidak sesuai bahkan masih dibawah UMK, tapi kami tidak permasalahkan, dan bukan berarti seenaknya pihak Menejemen lakukan aturan hingga buat potongan upah kepada kami, Pak." warga yang namanya tidak dipublish.
" Mereka lakukan potong upah dengan aturan jika tidak mencapai target, Alat Pelindung Diri APD dari pekerja sendiri, hingga kalau terlambat masuk kerja, pihak manajemen langsung main potong upah hingga upah yang kami terima tidak sesuai bahkan memberikan slip gaji pekerja," papar pekerja yang tidak sebut nama.
Sehingga dari Informasi tersebut Safari mendatangi PT. Yixin Teknologi Plastik bersama pihak Polsek Batu aji dan membenarkan terkait hal pekerja lakukan mogok dan sudah berlangsung seminggu.
Berselang beberapa menit keluar dari Perusahaan kembali Safari jumpai pekerja yang masih sabar menunggu hasil pembicaraan dengan pihak Perusahaan.
Safari mengatakan ", kami sudah menyampaikan terkait upah yang dikeluhkan pekerja ke pihak Perusahaan namun pihak Perusahaan belum memberikan jawaban, kita juga menjaga agar investasi di kota Batam tidak terganggu hanya disebabkan aturan dari Perusahaan tidak sesuai pada kesejahteraan masyarakat"
" pihak manajemennya menghubungi pemilik Perusahaan tetap tidak mau menanggapi hal ini, jadi kita akan susun jadwal agar permasalahan ini di RDP kan, selanjutnya kita akan evaluasi apa yang terkait tentang keberadaan Perusahaan ini," tambahnya.
Setelah Anggota Dewan Komisi I beri penjelasan dan memberikan semangat kepada pekerja yang sudah beberapa hari menunggu itikat Perusahaan, beliau langsung meninggalkan lokasi kembali mengikuti jadwal RDP hari ini.
Arifin sampaikan," kita tetap perjuangkan hak warga sebagai pekerja, kita berharap agar pihak Perusahaan peka atas keluhan warga," tutup ketua RW 01Cunting atas.
Hingga berita dimuat pihak Perusahaan belum merespon dan klarifikasi.
(S)