Wah Kren..!! Baru Hitung Hari Menjabat Kapolsek Panai Tengah, AKP Amlan, SH Lagi-Lagi Berhasil Menangkap Terduga Pengedar Narkoba

pelaku terduga pengedar narkoba bernama Toni Als Bis saat hendak transaksi di Dusun Sei sitorus, Desa Sei jjawi-jawi, Kec. Panai Hulu, Kab. Labuhanbatu


Nuansaindonews.com, Labuhanbatu|- Satuan Unit Reskrim Polsek Panai tengah yang dipimpin Kapolsek Panai Tengah AKP Amlan, SH yang masih hitung hari menjabat menunjukkan taringnya yang menjadi komitmen dalam membrantas narkoba diwilayah hukumnya, kini kembali berhasil meringkus pelaku terduga pengedar narkoba bernama Toni Als Bis saat hendak transaksi di Dusun Sei sitorus, Desa Sei jjawi-jawi, Kec. Panai Hulu, Kab. Labuhanbatu sekira pukul 00:30 Wib. Jum'at, (07/11/2025/Red)


Kapolsek Panai Tengah AKP AMLAN, S.H melalui Kanit Reskrim Polsek Panai tengah Ipda Fernando Rajagukguk, SH membenarkan melakukan penangkapan pelaku terduga penyalahgunaan narkoba.


Penangkapan bermula Personil Polsek Panai tengah mendapatkan Informasi bahwa akan adanya transaksi narkotika di Desa Sei jawi-jawi, Kec. Panai Hulu Kab. Labuhanbatu.


Adanya informasi tersebut, Kapolsek Panai Tengah AKP AMLAN, S.H. memerintahkan langsung Kanit Reskrim Polsek Panai tengah IPDA FERNANDO RAJAGUKGUK, S.H beserta personil unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.,


Selanjutnya tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Panai Tengah langsung menuju kelokasi tersebut dan sekira pukul 00.30 Wib, personel tiba dilokasi yang menjadi tempat transaksi narkotika jenis sabu, tepatnya disebuah cakruk dan melihat ada seorang laki-laki yang bernama Toni sedang berada dicakruk.,kemudian tim langsung menuju kelokasi Toni tersebut dimana pelaku Toni sedang menunggu pembeli dan selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku serta mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) bungkus kotak putih yang berisikan 5 (lima) bungkus plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu seberat 0,7 gram bruto yang ditemukan di atas meja, 1 (satu) buah bungkusan paket yang didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu seberat  4,9 gram bruto yang dibalut dengan tisu dan 1 buah dompet kecil yang berisikan 3 (tiga) bungkus plastik klip sedang yang berisi narkotika jenis sabu seberat 4 gram bruto ditemukan didalam kain sarung Toni


Hasil introgasi Toni menerangkan memperoleh narkotika jenis sabu dari saudata Aji yang berlokasi Dusun Amoko, Desa Tanjung Haloban, Kec. Bilah Hilir, Kab. Labuhanbatu. Kemudian dilakukan pencarian terhadap saudata Aji, namun belum berhasil ditemukan.


Untuk proses hukum selanjutnya, tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Panai Tengah untuk dilimpahkan ke Satreskrim Narkoba Polres Labuhanbatu


Penulis : (  NR  ) 

Lebih baru Lebih lama