Pengerjaan Pagar Beton PKS Ajamu, Diduga Gunakan Air Limbah Hitam untuk Pengecoran

Ditemukan Penggunaan Air Limbah Berwarna Hitam Pekat Dalam Proses Pencampuran Material Cor Beton



Nuansaindonews.com , LabuhanBatu |– Proyek pembangunan pagar beton sepanjang 165,5 meter di area PKS Kebun Ajamu I PTPN IV Regional II menuai sorotan. Pekerjaan yang menelan anggaran sekitar Rp174,4 juta itu diduga dikerjakan tidak sesuai kaidah teknis konstruksi setelah ditemukan penggunaan air limbah berwarna hitam pekat dalam proses pencampuran material cor beton.


Temuan tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait kualitas pekerjaan, pengawasan internal perusahaan, hingga peran pihak konsultan yang seharusnya memastikan seluruh tahapan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis atau bestek yang telah ditetapkan.


Saat awak media berada di lokasi proyek, terlihat sejumlah pekerja sedang melakukan proses pencampuran material secara manual. Ketika ditanya mengenai sumber air yang digunakan untuk adukan cor, salah seorang pekerja tanpa ragu menunjukkan air yang diambil dari aliran parit beton di dalam kawasan pabrik.


"Iya pak, inilah air yang digunakan," ujarnya sambil menimba air berwarna hitam pekat dari saluran tersebut.


Pernyataan itu sontak menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, dalam praktik konstruksi umum, kualitas air menjadi salah satu faktor penting yang memengaruhi mutu beton. Air yang mengandung limbah, minyak, bahan kimia, atau kotoran berlebih berpotensi memengaruhi proses pengikatan semen dan ketahanan struktur dalam jangka panjang.


Ketika ditanya mengenai siapa yang bertanggung jawab di lapangan, pekerja tersebut menunjuk seorang pria bernama Bambang atau yang akrab disapa Bembeng sebagai kepala tukang proyek.


"Itu bang, kepala tukangnya yang baju putih," katanya.


Kepala Tukang Klaim Pekerjaan Sudah Sesuai Bestek


Dikonfirmasi terkait metode pekerjaan yang dilakukan, Bembeng mengaku memahami petunjuk teknis proyek dan menyatakan pekerjaan dilaksanakan sesuai bestek.


"Iya pak, kita sudah mengerti dalam pengerjaannya. Kita mengerjakan sudah sesuai dengan bestek. Kita sudah melihat bestek sebelum mengerjakan pekerjaan," ujarnya.


Ia juga mengaku telah menerima arahan dari konsultan teknik yang mendampingi pekerjaan tersebut.


"Iya pak, kita juga sudah dapat arahan dari konsultan," katanya.


Namun saat diminta menunjukkan dokumen bestek untuk memastikan spesifikasi pekerjaan, Bembeng mengaku dokumen tersebut tidak berada di lokasi proyek.


"Besteknya tinggal di rumah bang. Kita sering mengerjakan seperti ini," sebutnya.


Pernyataan tersebut justru menimbulkan pertanyaan baru. Sebab dalam pekerjaan konstruksi, dokumen teknis lazimnya tersedia di lapangan sebagai pedoman pelaksanaan sekaligus bahan pengawasan.


Tidak Tahu Mutu Beton yang Digunakan


Hal lain yang menarik perhatian adalah pengakuan kepala tukang terkait mutu beton yang digunakan. Saat ditanya mengenai spesifikasi mutu beton atau nilai K yang menjadi standar kekuatan beton, ia mengaku tidak mengetahuinya.


"Tidak pakai K pak. Campurannya satu banding dua. Satu sak semen, dua pasir," katanya.


Pernyataan tersebut menimbulkan kekhawatiran mengingat proyek yang dibiayai anggaran ratusan juta rupiah semestinya memiliki spesifikasi mutu beton yang jelas dan terukur.


Selain itu, Bembeng menjelaskan bahwa angker besi yang digunakan berukuran 8 milimeter untuk batang utama dan 6 milimeter untuk cincin pengikat.


"Delapan mili angker pada batangnya, enam mili ukuran angker cincinnya," jelasnya.


Ia juga menerangkan bahwa pekerjaan pagar beton memiliki panjang 165,5 meter dengan tinggi 2,5 meter dari permukaan tanah.


Pengawas Internal Sebut Air Cor Harus Jernih


Terpisah, Pengawas Internal CD PKS Ajamu, Tugino, menyatakan pihaknya selalu melakukan pengawasan terhadap pekerjaan proyek tersebut.


"Pekerjaan itu selalu kita pantau pak. Kalau salah pengerjaannya tidak kita terima. Kemarin ada proyek yang salah dikerjakan, disuruh bongkar sama pak manager," ujarnya.


Ia juga menegaskan bahwa secara teknis campuran yang digunakan memang satu banding dua sesuai petunjuk kerja.


Namun ketika menjelaskan mengenai air untuk pengecoran, Tugino justru menegaskan bahwa air yang digunakan seharusnya air bersih dan jernih.


"Air sungai juga bisa dan bagus pak, air kolam juga bagus, yang pasti airnya jernih," tegasnya.


Pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan fakta di lapangan yang menunjukkan penggunaan air limbah berwarna hitam pekat dalam proses pencampuran beton.


Saat kembali ditanya mengenai boleh atau tidaknya penggunaan air limbah hitam tersebut untuk pengecoran, Tugino tampak menghindari pertanyaan dan memilih mengakhiri percakapan.


"Sudah dulu ya pak, saya mau pergi, ada mobil kawan terpuruk," ujarnya sebelum memutus sambungan telepon.


Pengawasan Dipertanyakan


Berdasarkan pantauan di lokasi, selain penggunaan air limbah hitam, material batu kerikil yang digunakan dalam campuran cor juga terlihat berukuran cukup besar. Sementara itu, beberapa titik angker pada balok dasar tampak langsung menyentuh tanah tanpa terlihat bantalan yang memadai.


Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas hasil pekerjaan yang nantinya akan menjadi aset perusahaan. Terlebih proyek tersebut berada di lingkungan BUMN perkebunan yang semestinya menerapkan standar mutu dan pengawasan yang ketat.


Jika benar air limbah hitam digunakan dalam proses pengecoran, maka hal ini perlu menjadi perhatian serius pihak manajemen PTPN IV Regional II. Sebab kualitas konstruksi bukan hanya menyangkut penyelesaian pekerjaan semata, tetapi juga menyangkut ketahanan bangunan, efektivitas penggunaan anggaran, dan tanggung jawab terhadap aset perusahaan.


Manajemen PTPN IV Regional II bersama pihak konsultan teknik diharapkan segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pekerjaan tersebut, termasuk pengujian mutu beton dan evaluasi seluruh tahapan pelaksanaan proyek guna memastikan pekerjaan benar-benar sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.




Penulis: Ns

Lebih baru Lebih lama