
Edi Syahputra Ritonga, SH dan Abdi Jaya Pohan, SH ( Kadisdik )
Nuansaindonews.com, Labuhanbatu |– Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, didesak mencopot Pelaksana Tugas (Plt) kepala sekolah (kepsek) SD Negeri 05 Panai Tengah dan Koordinator Wilayah (Korwil) Bidang Pendidikan Kecamatan Panai Tengah.
Desakan pencopotan Plt kepsek SDN 05 Panai Tengah, Munawarah, terkait dugaan manipulasi data tenaga pendidik yang dilaporkan dan dimasukkan ke dalam basis Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Hasil penelusuran media, Munawarah selaku Plt Kepala Satuan Pendidikan SDN 5 Panai Tengah, mengeluarkan Surat Keputusan (SK) bernomor 400.3.10.1/ 10/VI/SDN/2025, tentang Pembagian Tugas Guru dan Pegawai Dalam Proses Belajar Mengajar, tertanggal 15 Juni 2025.
Dalam SK tersebut terdapat satu nama tenaga pendidik, Junaidi Syahputra, S.Pd.I, tercatat sebagai guru mata pelajaran Agama Islam untuk kelas I hingga VI.
Junaidi yang belakangan diketahui sebagai abang kandung Plt kepsek tersebut, tercatat dalam SK memiliki jumlah jam mengajar sebanyak 24 jam selama sepekan.
Namun, menurut sumber di internal SDN 05 Panai Tengah dan setelah ditelusuri, ternyata jam mengajar abang kandung Munawarah tersebut hanya selama satu jam setengah per pekan.
“Seminggu hanya sehari mengajarnya pak. Itu dari jam delapan sampai sembilan tiga puluh saja,” ungkap sumber kepada wartawan.
Adanya perbedaan sangat signifikan jumlah jam mengajar Junaidi yang tertera dalam SK dengan aktivitas mengajar sebenarnya, menurut salah seorang tokoh muda pesisir, Edi Syahputra Ritonga, bisa menimbulkan persepsi negatif banyak pihak.
“Jangan karena Junaidi itu abang kandungnya, lantas dia seenaknya sebagai kepsek memanipulasi data jam mengajar. Apalagi jika itu dimasukkan ke dapodik,” Edi Syahputra, kepada wartawan, Senin (27/10/2025).
Edi juga menambahkan, tindakan Munawarah tersebut tidak sejalan dengan upaya pemerintah mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih, serta mewujudkan Labuhanbatu cerdas bersinar.
“Jika setingkat kepala satuan pendidikan saja masih main-main dengan memanipulasi data, kolusi dan nepotisme, jauh dari harapan apa yang digadang-gadang bupati Maya,” tegasnya.
Menanggapi soal tidak adanya tindakan Bakti, S.Pd selaku Koordinator Wilayah (Korwil) Bidang Pendidikan Panai Tengah, Edi menegaskan agar Disdik segera mencopot pejabat yang ditunjuk tersebut.
“Kalau dia tak tahu kejadian ini berarti dia tidak melaksanakan fungsinya mengawasi, dan jika dia tahu maka dia bersubahat dalam manipulasi data tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, Kadis Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, yang coba dikonfirmasi wartawan terkait persoalan tersebut tidak memberikan respon.
Sebelumnya, plt kepsek SDN 05 Panai Tengah mendapat sorotan tajam dari masyarakat, terkait tindakan nepotisme yang dilakukannya di sekolah yang dipimpinnya.
Munawarah tidak hanya diketahui memasukkan abang kandungnya Junaidi Syahputra sebagai tenaga pendidik atau guru, namun juga keponakan kandungnya, Siti Rahmah, yang diketahui lulusan SMA sederajat.
Ironisnya, Siti Rahmah yang di SK yang dikeluarkan tercatat sebagai operator, justru melakukan aktivitas mengajar aktif di depan kelas.
Hal tersebut sempat diakui Siti kepada wartawan yang menemuinya dan diperkuat dengan bukti foto aktivitas mengajarnya di depan kelas.
Untuk itu, sejumlah pihak mendesak agar Bupati Labuhanbatu melalui Kadis Pendidikan, mencopot plt kepsek SDN 5 Panai Tengah dan Korwil Bidang Pendidikan Panai Tengah.
“Tak hanya dicopot, tapi juga harus diberi sanksi tegas karena ini indikasinya kuat manipulasi data yang digunakan untuk basis dapodik,” pungkas Edi.
Penulis : Nazaruddin