.
BATAM|Permohonan pembuatan paspor terus meningkat di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam. Bahkan menjelang libur Natal dan Tahun Baru jumlah pelayanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam ditambah 70 pemohon per hari.
Namun hal yang membuat masyarakat sedikit bosan saat pembuatan paspor adalah lamanya waktu antrean.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Tessa Harumdila, mengatakan, untuk mendapatkan antrean paspor pemohon hanya perlu mengunduh Aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor).
Aplikasi ini memberikan kemudahan ke masyarakat menentukan lokasi wawancara dan jadwal kedatangan sesuai keinginan.
Jadi pas kedatangan cukup membawa berkas asli untuk diperlihatkan,” katanya.
Berikut caranya:
1. Unduh aplikasi M-Paspor di Google Playstore untuk sistem Android dan Appstore untuk sistem IOS
2. Setelah terinstal, buka aplikasi dan pemohon akan menemukan halaman yang meminta pengisian alamat e-mail dan kata sandi.
3. Kemudian klik tombol “Masuk”, klik tulisan “Daftar Akun”
Isikan data diri pada form, lalu klik “Daftar”.
4. Setelah itu, pemohon akan menerima Kode OTP melalui E-Mail.
5. Isikan kolom di aplikasi dengan kode OTP yang diterima
6. Kemudian setujui seluruh syarat dan ketentuan yang muncul pada layar
7. Pada halaman beranda, klik tombol “Pengajuan Permohonan”
8. Isi kuesioner dengan benar dan unggah foto berkas yang diminta
9. Setelah kuesioner diisi, halaman Data Pemohon akan menampilkan ringkasan data diri.
10. Pada halaman ini, pengguna dapat menambahkan pemohon lainnya dengan mengklik “Tambah 11. Pemohon” di sisi kanan atas. Jika sudah, klik tombol “Lanjutkan”.
12. Selanjutnya, tentukan di kantor imigrasi mana paspor akan diproses. Jangan lupa menyalakan pengaturan lokasi pada smartphone
13. Ketika akan menentukan tanggal kedatangan, perhatikan keterangan di bagian bawah kalender untuk mengetahui berapa banyak kuota yang tersedia pada tanggal tertentu.
14. Setelah seluruh proses pengisian data dan pengunggahan berkas, informasi permohonan paspor akan muncul di beranda dan dapat diklik untuk mendapatkan tagihan dalam format file PDF.
15. Pembayaran harus dilakukan segera setelah submit data permohonan paspor melalui kanal-kanal yang tersedia. Mulai dari teller bank, ATM, Kantor Pos, Indomaret serta marketplace (Tokopedia dan Bukalapak).
16. Untuk pemohon yang sudah membayar kode billing, dapat melakukan perubahan tanggal kedatangan ke kantor imigrasi dengan mengklik informasi permohonan yang tertera di beranda aplikasi.
17. Setelah semua selesai, pemohon dapat menyampaikan kepada petugas apabila ingin paspor barunya dikirimkan via Kantor Pos ke rumah atau tempat bekerja.
(Humas Imigrasi)